Dear All, kali ini saya akan menceritakan pengalaman membuat passport di Kantor Imigrasi Bandung,
Adapun alamat kantor Imigrasi Bandung itu berada Jl. Surapati No. 82, kalau dari arah Cicaheum lokasinya setelah kampus ITENAS sebelum Mesjid Pusda'i Bandung
Scan photocopy
Jadi Dech Passport...
Tips :
Semoga Bermanfaat,
Regards,
Iqbal
Adapun alamat kantor Imigrasi Bandung itu berada Jl. Surapati No. 82, kalau dari arah Cicaheum lokasinya setelah kampus ITENAS sebelum Mesjid Pusda'i Bandung
Saya menyarankan untuk pembuatan passport ini secara Online,
Adapun File amunisi yang harus di persiapkan untuk Online
Scan photocopy
- KTP,
- Kartu Keluarga,
- Akte/Ijazah/Surat Nikah (pilih salah satu).
Jika sudah siap amunisinya, klik link pendaftaran dibawah ini,
Hal yang harus diperhatikan dalam pengisian form :
- Pilih jenis passport 48H
- Jenis permohonan pilih baru – passport biasa jika baru pertama kali buat.
- Selebihnya isi data-data sesuai dengan KTP/Kartu Keluarganya.
- Pilih Kanim (Kantor Imigrasi) yang akan didatangi berikut dengan tanggalnya. Jika berhasil akan langsung muncul bukti pra permohonan dalam bentuk file PDF.
- Jika bukti pra permohonannya tidak ada, coba isi form kembali dari awal. Saya juga pas coba pertama kali buktinya ga muncul, lalu dicoba lagi dan berhasil.
- Print bukti pra permohonannya dan silahkan silahkan untuk melakukan pembayaran di Kantor BNI terdekat.
Datanglah ke KanIm Bandung sesuai dengan hari dan tanggal yang tertera di bukti pra permohonan. Usahakan jam 07.30 sudah ada disana, jangan lupa sebelum kedatangan dipersiapkan membawa Print Surat Pra Permohonan, photocopy KTP, Kartu Keluarga, Kartu Keluarga, Materai, Ballpoint.
Pas sampai di KanIm, kita harus mengisi formulir lagi yang hampir sama dengan form online dan kita juga diharuskan mengisi surat pernyataan yang dilampiri materai Rp. 6000, formulir dan surat pernyataan dapat di minta di sebalah pas pintu masuk (free).
setelah selesai mengisi formulir dan surat pernyataan, kita mengambil nomor antrian lokasinya sama di dekat pintu masuk, kita minta antrian untuk ke Loket C khusus untuk pendaftar online, Dan benefitnya daftar online itu adalah nomor antriannya yang sedikit terpisah dengan nomor antrian yang via Offline, saya datang telat pun masih dapat antrian nomor 02, Hhee… dan hal lihat antrian yang via Offline pengambil no antrianya udah membludak sampai No 40 sekian.... :D
Pas duduk mengantri, sekedar tips lakukan pengecekan kembali berkas.
Jadi berkas-berkas yang dilampirkan nanti di loket C sebagai berikut - Formulir yang sudah terisi,
- Surat pernyataan yang sudah diisi, diberi materai dan ditanda tangani.
- Fotokopi KTP,
- Kartu Keluarga,
- Akte/Ijazah/Surat Nikah (pilih salah satu aja),
- Bukti pra permohonan,
- Bukti Pembayaran dari Bank BNI.
Semuanya dimasukkan ke map kuning yang dikasih di Loket pas pemberian berkas nantinya
Beberapa menit menunggu antrian. langsung dipanggil di konter paling kanan. Menyerahkan berkas, lalu nanti dikasih map kuning, isi Nama dan Alamat di Map Kuning lalu selanjutnya diperiksa oleh pegawainya.
Setelah itu diberi bukti penyerahan berkas dan disuruh datang lagi jam 2 siang untuk penyerahan bukti pembayaran ke Loket 2, untuk kemudian photo dan wawancara. #great cepat sekali,... hari itu register, hari itu juga photo dan wawancara.
Setelah Menunggu saya Datang jam 13.30 ke kantor KanIm,
Disini mengambil antrian lagi untuk ke Loket 2 menyerahkan bukti pembayaran, di loket 2 menunggu antrian ga lama (online effect :D), petugas hanya mengecek bukti pembayaran dan langsung mengarahkan ke tempat Loket 3 untuk antrian Photo, Sidik Jari dan Wawancara.
Di Loket 3 ini petugas melakukan pemotretan dan sidik jari kita, lalu setelah selesai kita diarahkan ke tempat wawancara. Di sesi wawancara petugas bertanya tentang tujuan membuat passport, Dsb. Disini pula petugas menyuruh kita kembali mengecek kesesuaian data.
Setelah semuanya selesai petugas akan memberikan bukti pengambilan passport, untuk pengambilan passport lamanya sekitar 3 hari.
Jadi Dech Passport...
Tips :
Say No To Calo...!!!
Itulah kalimat pertama yang saya ucapkan, ternyata bikin passport itu mudah, saya rasa kalo gini ga haruslah via Jasa Calo, wong sama-sama cepat... :) dari harga juga lebih murah bikin sendiri Rp. 260.000 kalo via calo bisa berkisar Rp. 400.000 - Rp. 1.000.000
Berkas asli dari KTP, Kartu Keluarga, Akte/Ijazah/Surat Nikah, terkadang petugas menanyakan pada saat sesi wawancara.
Semoga Bermanfaat,
Regards,
Iqbal
sekarang di Kanim Bandung, gaperlu lagi nunggu jam 2 buat foto dll, langsung pagi-paginya (kalau datang pagi paginya)
ReplyDeleteMau nanya kalo pembayarannya bagaimana ya ? Setelah di print surat permohonannya bayarnya dimana ? Transfer atau langsung ke imigrasi ? Terimaksih
ReplyDeleteSaat ini membuat passport di Kanim Kelas I Bandung jauh lebih mudah.
ReplyDelete1. Daftar on line www.imigrasi.go.id
2. Bayar ke Bank BNI, Rp.355.000,- + Rp.5.000,- untuk passport 48 hal.
3. Masukkan bukti jurnal pembayaran secara on line, dan tetapkan hari kunjungan ke Kanim Kelas I Bandung.
4. Pada hari yang ditetapkan, bawa semua persyaratan, datangi Kanim, temui satpam untuk mendapatkan no antrian.
5. Serahkan semua berkas di loket pemanggilan. Verifikasi data, foto, sidik jari, dan wawancara dilakukan oleh satu petugas. Setelah semua selesai (total tidak lebih dari 1 jam). Selesai sudah pengajuan permohonan passport.
6. Ambil passpot 4 hari setelah pengajuan.
7. Selsai.
Maaf mas saya ingin bertanya.. kalau mau buat pasport tidak ada akta kelahiran bisa pake ijazah terakhir kah?
ReplyDeletemaaf mau tanya..kalo mau bkin passport baru cuma ada ktp,photo copy kk n ijazah aja bisa ngga ya? takut nya kk n ijazah nya musti yang asli..yang ada d rumah soal nya jauh..terimakasih
ReplyDelete